UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan pendekatan teknokratis yang mengintegrasikan unsur perencanaan, anggaran, implementasi, dan pengawasan secara menyeluruh.
Hal ini mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Buleleng Command Center pada Jumat 13 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna, dan dihadiri Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Acara diikuti oleh lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyebut Musrenbang ini sebagai wadah penyempurnaan akhir terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Buleleng, agar selaras dengan kebijakan strategis nasional dan Provinsi Bali.
“Pembangunan ke depan harus menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat. Kita landasi dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan visi BULELENG PATEN menuju daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra.
Sutjidra turut memaparkan delapan misi utama pembangunan yang menjadi kerangka RPJMD Buleleng 2025–2029. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, reformasi tata kelola pemerintahan, serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya.
Seluruh misi ini akan dijabarkan dalam lima sektor prioritas, yaitu:
- Pangan, sandang, dan papan
- Kesehatan dan pendidikan
- Ketenagakerjaan dan jaminan sosial
- Adat, agama, dan kebudayaan
- Infrastruktur, UMKM, pariwisata, serta kelestarian lingkungan
Musrenbang ini juga menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, setelah dilakukan pemaparan substansi visi dan program prioritas.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, menjelaskan bahwa pendekatan teknokratis dalam penyusunan RPJMD menjadi pilar utama yang akan memperkuat konsistensi perencanaan hingga tahap evaluasi pelaksanaan pembangunan.
“Musrenbang kali ini bertujuan membangun kesepahaman antarpemangku kepentingan dalam merancang arah pembangunan yang sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” terang Reika.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah wajib menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras dengan RPJMD, sebagai bukti komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, distribusi pembangunan yang adil, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Di akhir forum, Bupati Sutjidra kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah adalah proses kolektif.
“Partisipasi publik adalah elemen penting. Mari kita pastikan bahwa dokumen perencanaan ini bukan hanya administratif, tetapi mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat Buleleng,” tutupnya.(adv/ub)





