UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan perkotaan.
Penertiban tahap awal dilaksanakan di sepanjang Jalan Pramuka, Singaraja, Rabu, 11 Februari 2026, dengan melibatkan puluhan Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.
Ruas Jalan Pramuka dipilih sebagai proyek percontohan untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan sebelum kegiatan diperluas ke wilayah lain.
Penataan dilakukan secara bertahap dengan fokus awal pada pendataan kepemilikan jaringan guna memastikan setiap kabel dan tiang dapat teridentifikasi dengan jelas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil koordinasi bersama sekitar 20 ISP dan APJATEL yang telah dilakukan sejak awal tahun.
“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan APJATEL penting agar proses penataan berjalan terkoordinasi dan sesuai standar teknis jaringan telekomunikasi.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi kabel yang tidak tertata serta tiang yang miring sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu keindahan kota.
Penataan jaringan dijadwalkan berlangsung setiap pekan dengan prioritas ruas jalan yang memiliki bentang relatif pendek. Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan akan diperluas ke jalan utama lainnya di kawasan perkotaan hingga kecamatan.
Suharta menegaskan, proses perapian jaringan tidak akan memutus layanan pelanggan karena pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan.
“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.
Perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta, menjelaskan bahwa perapian di Jalan Pramuka dilakukan mulai dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng.
Kabel milik berbagai provider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan dipastikan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.
“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya.(adv/ub)





