updatebali.com/, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan ekosistem bahasa isyarat yang inklusif guna menjamin akses layanan publik bagi penyandang disabilitas tuna rungu.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi saat menghadiri secara daring kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas.
FGD yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia.
Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu lokasi kajian nasional karena dinilai memiliki praktik inklusif berbasis komunitas melalui Desa Bengkala yang dikenal sebagai “Desa Kolok”.
Saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2026, Putu Ariadi Pribadi menegaskan pembangunan layanan publik yang inklusif harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga negara untuk memperoleh akses setara di berbagai bidang layanan.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya penguatan ekosistem bahasa isyarat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas tuna rungu harus mendapatkan ruang yang sama dalam mengakses layanan publik maupun berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Desa Bengkala menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat mampu membangun sistem komunikasi inklusif secara alami melalui penggunaan bahasa isyarat lokal “kata kolok” dalam kehidupan sehari-hari.
“Bengkala menunjukkan bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari budaya dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi kekuatan sekaligus pembelajaran penting dalam pengembangan kebijakan bahasa isyarat di tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putu Ariadi menegaskan hasil FGD diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak kepada penyandang disabilitas tuna rungu. Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan publik inklusif dapat diwujudkan secara nyata di Kabupaten Buleleng.
“Pembangunan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Forum ini bertujuan menghimpun data, praktik baik, serta berbagai tantangan dalam penyediaan layanan komunikasi aksesibel bagi penyandang tuna rungu di daerah. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Buleleng berharap dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. (adv/ub)





