Pemkab Buleleng Perkuat Desa Siaga TBC, Targetkan Eliminasi hingga 2030

0
37
Pemkab Buleleng Perkuat Desa Siaga TBC, Targetkan Eliminasi hingga 2030
Pemkab Buleleng Perkuat Desa Siaga TBC, Targetkan Eliminasi hingga 2030. Sumber Foto : Kominfosanti Buleleng / Updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya menekan penularan Tuberkulosis (TBC) melalui gerakan berbasis masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah Buleleng.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC secara daring melalui Zoom, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintahan desa dan kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan, serta para camat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan bahwa penanganan TBC membutuhkan keterlibatan seluruh elemen hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Tabung Kompor Ledak saat Ngaben

Menurutnya, kader di lapangan memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini sekaligus mendampingi pasien hingga menyelesaikan pengobatan. Namun, peran tersebut perlu diperkuat dengan payung hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, Dinkes mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah tentang Pembentukan Tim Siaga TBC. SK tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, dukungan, serta integrasi program kesehatan di tingkat desa secara berkelanjutan.

Dalam proses pembentukan tim siaga TBC, Dinkes Buleleng masih menemukan sejumlah tantangan di lapangan. Di antaranya perbedaan pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC, keterbatasan alokasi anggaran lokal, hingga penolakan Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien.

Stigma di tengah masyarakat juga menjadi salah satu hambatan yang perlu ditangani. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kesediaan kontak serumah untuk menjalani terapi pencegahan maupun dukungan terhadap pasien yang sedang menjalani pengobatan.

Baca Juga:  Pertahankan WTP, Sekda Suyasa Instruksikan OPD Proaktif

Tantangan tersebut menjadi perhatian karena capaian penanganan TBC di Buleleng pada 2025 masih membutuhkan percepatan. Data Dinkes menunjukkan penemuan kasus atau treatment coverage baru mencapai 82 persen dari target 90 persen.

Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan atau success rate berada pada 77 persen dari target 90 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh angka kematian pasien sebesar 12 persen dan kasus putus obat atau loss to follow-upsebesar 9 persen.

“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” tegas Mertiasa.

Baca Juga:  Mengenal Penyakit Jantung Koroner serta Cara Penanganannya

Untuk memastikan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC berjalan terstruktur, Pemkab Buleleng telah menetapkan lima tahapan utama sepanjang 2026.

Tahapan tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi Pembentukan pada 28 Juli 2026 di Aula Dinas Kesehatan. Selanjutnya, sosialisasi dilaksanakan secara hybrid pada 28 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi yang berlangsung pada September.

Tahapan berikutnya berupa Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC yang dijadwalkan pada Oktober 2026.

Rangkaian program tersebut akan ditutup dengan Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026.

Melalui penguatan peran desa, kader, puskesmas, serta masyarakat, Pemkab Buleleng berharap program tersebut dapat memperkuat deteksi dini, pendampingan pasien, pencegahan penularan, dan keberhasilan pengobatan TBC.

Program ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah konkret Buleleng dalam mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030. (adv/updatebali)