Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliPemkab Buleleng Luncurkan Promo Merdeka Pajak untuk Ringankan Beban Masyarakat

Pemkab Buleleng Luncurkan Promo Merdeka Pajak untuk Ringankan Beban Masyarakat

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat dengan meluncurkan program “Promo Merdeka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).”

Inisiatif ini digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng untuk meringankan beban pajak masyarakat yang memiliki tunggakan. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.

Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, I Gusti Putu Sudiana, menjelaskan bahwa program ini memberikan potongan hingga 50% untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan penghapusan total untuk tunggakan pajak tahun 2018 ke bawah. Program ini berlaku hingga 20 Desember 2024 dan tanpa perlu pengajuan permohonan khusus.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Beri Respons Cepat untuk Pulangkan Pekerja Migran yang Bermasalah di Luar Negeri

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat melunasi tunggakan mereka dengan lebih mudah, mengurangi piutang pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar,” ujarnya, pada acara Bincang Komunikasi, Selasa, 12 November 2024.

Selain memberikan potongan pajak, program ini juga didukung oleh layanan digital melalui aplikasi “Panji Den Bukit,” yang memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa informasi SPPT dan melakukan pembayaran secara online melalui berbagai saluran, termasuk m-banking, virtual account, ATM, dan gerai ritel seperti Indomaret. BPKPD Buleleng juga menjalankan program “Sweet Sunday” dan “Kamis Manis” sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pembayaran pajak non-tunai, dengan hadiah berupa 1 kg gula pasir.

Baca Juga:  Karya Bhakti Tawur Tabuh Gentuh, Pemkab Buleleng lakukan Persembahnyang di Pura Ulun Danu Batur Bangli

Sudiana menegaskan bahwa dengan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 204 miliar, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan.

“Setiap pajak yang dibayar masyarakat adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup bersama,” pungkasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments