UPDATEBALI.com, BULELENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, yang digelar bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda, Selasa (11/11) di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, didampingi Sekretaris Daerah Gede Suyasa, menyambut langsung kehadiran tim KPK. Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilakukan KPK merupakan forum penting untuk mengevaluasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pencegahan korupsi secara sistematis dan terintegrasi.
“Monitoring Controlling Surveillance of Prevention KPK (MCSP KPK) adalah instrumen strategis yang tidak hanya sekadar penilaian, tetapi juga panduan bagi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung penuh dan melaksanakan seluruh area intervensi dalam MCSP KPK 2025,” ujar Bupati Sutjidra.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menekankan pentingnya perhatian terhadap titik-titik rawan korupsi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ia juga mengingatkan perlunya pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Guna Objek Pajak Indikatif (NGUPI) agar sesuai dengan kondisi harga pasar terkini, demi mendorong optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa memperbarui data NGUPI sesuai kondisi lapangan. Jangan sampai data lama menjadi celah yang justru menghambat transparansi dan efektivitas pungutan daerah,” tegas Nurul Ichsan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPK RI dan Pemkab Buleleng semakin kuat dalam menerapkan prinsip good governance dan clean government, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja serta pelayanan pemerintahan daerah. (adv/ub)





