Pemkab Bangli Respons Masukan DPRD soal Desa Definitif dan Penyertaan Modal Daerah

0
12
Pemkab Bangli Respons Masukan DPRD soal Desa Definitif dan Penyertaan Modal Daerah
Pemkab Bangli Respons Masukan DPRD soal Desa Definitif dan Penyertaan Modal Daerah. Sumber foto: Humas Bangli/Updatebali

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (26/10/2026). Tanggapan resmi pemerintah tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Ketiga Raperda tersebut meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, penyertaan modal daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda), serta penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Baca Juga:  Polisi ungkapkan Pelaku Penembakan di Kantor MUI Meninggal Dunia

Dalam penyampaiannya, Wabup Diar menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan kritis seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait pembentukan Desa Lumbuan menjadi desa definitif, Pemkab Bangli menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan hukum, kesiapan pemerintahan, serta dukungan anggaran dan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Bali Adakan Rapat Paripurna terkait Raperda APBD Provinsi Bali 2025

Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan dapat memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. Adapun penyertaan modal kepada BPD Bali diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, seperti pertanian, perdagangan, UMKM, dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Diar berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli.(yud/updatebali)