UPDATEBALI.com, BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pengawasan program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan menyasar sektor hotel, restoran, kafe (horeka), serta pelaku usaha perdagangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata, khususnya di wilayah Badung Selatan.
Pengawasan dipimpin Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, dengan lokasi pemantauan di kawasan Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat 24 April 2026.
Selain inspeksi lapangan, pemerintah juga menyalurkan puluhan ribu komposter bag untuk mendorong pengolahan sampah organik langsung dari sumber.
Surya Suamba menegaskan, pengawasan ini merupakan kelanjutan kebijakan pemilahan sampah mandiri. Fokus utama diarahkan pada penyediaan tempat sampah terpilah dan penerapan pengolahan sampah organik di masing-masing usaha.
“Sebagian besar masyarakat sudah mulai memilah sampah, namun masih ada pelaku usaha yang belum optimal. Kami targetkan tingkat kepatuhan bisa mencapai 99 persen,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari tindak pidana ringan hingga pencabutan izin usaha. Hingga saat ini, dua kasus telah diproses melalui mekanisme tipiring sebagai bagian dari penegakan aturan.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menyebut sektor horeka dan perdagangan menjadi penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga. Dari hasil pengawasan, hotel berbintang umumnya telah menerapkan pemilahan dan pengolahan mandiri, sementara usaha kecil masih menghadapi kendala keterbatasan lahan.
Ia juga mengingatkan kebijakan nasional yang akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang, di mana TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan ini menuntut seluruh pelaku usaha untuk mengelola sampah dari sumbernya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Badung telah mendistribusikan 24.261 unit komposter bag di Kecamatan Kuta Selatan, mencakup Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa, dan Jimbaran.
Selain pengelolaan sampah, tim gabungan juga melakukan pengujian kualitas air limbah di sejumlah usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan pesisir. Sementara itu, penanganan sampah kiriman di kawasan pantai tercatat mencapai 24 ribu ton hingga awal 2026, dengan tren volume yang mulai menurun.
Dengan pengawasan intensif dan penegakan aturan yang konsisten, Pemkab Badung menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di seluruh sektor usaha.(den/ub)





