spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab Badung Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsostek dan Sertifikasi Kompetensi

Pemkab Badung Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsostek dan Sertifikasi Kompetensi

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), menyerahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada pekerja pariwisata serta menggelar Penganugerahan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2024.

Selain itu, klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan juga diberikan dalam acara yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis, 21 November 2024.

Penyerahan dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Kuncoro Budi Winarno, dan Kadis Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan.

Baca Juga:  Pemilihan Perbekel 2026 Jadi Fokus, Pemkab Badung Perkuat Koordinasi Keamanan Desa

Plt. Bupati Suiasa menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud implementasi program prioritas Pemkab Badung dalam jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja, terutama di sektor pariwisata, serta mencegah kemiskinan dan pengangguran sejak dini,” ujar Suiasa.

Ia juga menambahkan bahwa tingkat kemiskinan di Badung telah mencapai angka terendah nasional sebesar 2,3%, dan kemiskinan ekstrem berhasil dituntaskan pada tahun 2023. Tingkat pengangguran terbuka di Badung juga berada pada level rendah, yaitu 2,7%.

Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan menyampaikan bahwa Pemkab Badung telah memberikan subsidi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 28.117 pekerja rentan, termasuk 4.727 peserta baru tahap II pada tahun 2024. Hingga September 2024, cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 82,18% untuk pekerja formal dan 34,94% untuk pekerja informal, dengan total cakupan 63,93%.

Baca Juga:  Imigrasi Catat Hari Pertama ada 7 WNA Gunakan "Visa on Arrival"

Manfaat perlindungan Jamsostek yang diberikan kepada masyarakat pekerja di Badung mencapai lebih dari Rp 73 miliar pada tahun 2024, termasuk beasiswa senilai Rp 962 juta untuk 220 anak pekerja.

Acara ini juga menjadi ajang penghargaan bagi para stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan Jamsostek. Penghargaan Paritrana Award diberikan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan dengan cakupan kepesertaan tertinggi, serta kepada Organisasi Perangkat Daerah pendukung data pekerja rentan.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Kepala Kejari Badung

Selain itu, sebanyak 6.150 pekerja berhasil mendapatkan sertifikasi kompetensi melalui anggaran APBD Badung sebesar Rp 3,6 miliar.

“Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja pariwisata agar dapat mendukung perkembangan industri yang semakin pesat di Badung,” ungkap Eka Merthawan.

Plt. Bupati Suiasa berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pihak dapat terus berlanjut guna mendukung kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung.

“Astungkara, program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat pekerja di Badung,” tutupnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments