spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemilihan Perbekel 2026 Jadi Fokus, Pemkab Badung Perkuat Koordinasi Keamanan Desa

Pemilihan Perbekel 2026 Jadi Fokus, Pemkab Badung Perkuat Koordinasi Keamanan Desa

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung guna membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026.

Rakor berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (30/1), dan dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Badung, pimpinan instansi terkait, serta para camat yang wilayahnya akan melaksanakan PAW dan Pilkel serentak.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam rakor ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan untuk menjaga agar seluruh rangkaian PAW dan Pilkel serentak dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:  Bupati, Sekda Bersama Pegawai Pemkab Badung Ikuti Tes Urine Narkoba

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai aspek strategis yang menjadi kunci sukses pelaksanaan PAW dan Pilkel serentak, mulai dari kesiapan regulasi, tahapan pelaksanaan, pola koordinasi lintas sektor, hingga upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi antar instansi agar setiap tahapan dapat berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan bahwa pada Tahun 2026 terdapat tiga desa yang akan melaksanakan Pemilihan Perbekel Antar Waktu, yakni Desa Pangsan, Desa Bongkasa, dan Desa Sedang.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Apresiasi 150 Tokoh Sosial Penerima Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

Sementara itu, tiga desa lainnya akan melaksanakan Pemilihan Perbekel Serentak karena masa jabatan perbekel berakhir, yaitu Desa Munggu, Desa Baha, dan Desa Sobangan. Sesuai dengan rencana, penetapan PAW dijadwalkan pada bulan Maret 2026, sedangkan Pilkel serentak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan PAW dan Pilkel merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa yang harus dijalankan secara tertib, jujur, dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan sejak dini, terlebih tahapan khusus pemilihan PAW akan segera dimulai.

Baca Juga:  Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih, AMDK Plastik di Bawah 1 Liter Dilarang Mulai 2026

“Pemkab Badung sangat mengharapkan terjalinnya sinergi yang kuat dengan Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis pelaksanaan PAW dan Pilkel Tahun 2026 di Kabupaten Badung dapat berjalan aman, kondusif, dan sukses,” tegas Bupati.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh tahapan pemilihan di tingkat desa dapat berlangsung dengan baik, menjaga stabilitas wilayah, serta melahirkan kepemimpinan desa yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments