Pemkab Badung Evaluasi Keuangan Desa 2026, Perbekel Didorong Perkuat Transparansi Anggaran

0
28
Pemkab Badung Evaluasi Keuangan Desa 2026, Perbekel Didorong Perkuat Transparansi Anggaran
Pemkab Badung Evaluasi Keuangan Desa 2026, Perbekel Didorong Perkuat Transparansi Anggaran. Sumber foto; Humas Badung/Updatebali

UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang terbuka, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya tersebut ditegaskan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Kerta Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin 19 Oktober 2026.

Kegiatan bersinergi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bali ini dihadiri 180 peserta dari unsur perbekel, sekretaris desa, ketua BPD, camat, hingga perwakilan OPD. Agenda ini mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.

Baca Juga:  Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV Akomodasi Wisata, Akses Terpusat di Command Center

Bupati Badung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Luh Suryaniti, menekankan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah.

“Tata kelola keuangan desa yang berkualitas dinilai sebagai fondasi penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Badung ingin memastikan bahwa desa tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga mampu mandiri, berinovasi, dan memberdayakan masyarakatnya secara berkesinambungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Luncurkan SIDALOK untuk Pendaftaran Organisasi dan Kelompok Masyarakat

Workshop ini menggarisbawahi poin penting seperti penguatan administrasi keuangan, pemanfaatan evaluasi untuk perbaikan program, peningkatan kemandirian lewat potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah narasumber kompeten hadir memberikan paparan, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI I Dewa Gde Agung Widiarsana mengenai pengawasan pelaksanaan undang-undang dan APBN terkait desa. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Supendi menjelaskan mekanisme penyaluran Dana Desa, sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Tri Wibowo Aji memaparkan pengawalan akuntabilitas keuangan desa. Selain itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung Gede Ancana membawakan materi pencegahan penyimpangan hukum di desa.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan ke 4.160 UMKM

Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung berharap aparatur desa menjadikan workshop sebagai ruang belajar produktif dan sarana memperkuat komitmen mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(den/updatebali)