UPDATEBALI.com, TABANAN – KPU Tabanan memastikan akan tetap memakai skema empat dapil seperti halnya Pemilu 2019. Skema ini dipastikan paling gampang dan paling aman dilaksanakan. Sementara Parpol yang ada di Tabanan juga sudah setuju akan rancangan Dapil yang dibuat oleh KPU tersebut. Hal ini terungkap dalam uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Tabanan pada pemilu 2024 di Dewi Sinta, Tanah Lot, Rabu (14/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa saat membuka pertemuan tersebut mengatakan, uji publik ini untuk mendapatkan masukan dari Parpol dan tokoh masyarakat terkait Dapil yang akan dipakai pada pemilu 2024 mendatang.
Baca juga:
Alasan Panik dan Spontan, Perekam Video Hoaks RS Balimed Amlapura Jebol Akhirnya Minta Maaf
“Kami ingin mendapat masukan dari tokoh masyarakat dan parpol terkait jumlah Dapil yang diajukan ke KPU pusat untuk ditetapkan,” katanya.
Sementara itu Ketua Pokja Teknis Ni Made Sunadi menjelaskan terkait rancangan tersebut sudah berdasarkan tujuh prinsip penyusunan dapil seperti jumlah penduduk, wilayah dan prinsip lainnya.
{bbbanner}
Dimana dari jumlahe penduduk sebanyak 465.084 tentunya dipastikan jumlah kursi DPRD Tabanan sebanyak 40 kursi sama seperti Pemilu 2019 lalu.
“Memperhatikan tujuh prinsip penyusunan dapil yang paling memungkinkan tetap 4 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu, maka perlu masukan dari Parpol maupun tokoh lainnya. Nanti akan kami usulkan ke KPU pusat untuk ditetapkan. Karena yang menetapkan Dapil adalah KPU pusat,” jelasnya.(tia/ub)