Pemilik Panti Asuhan di Sawan Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

0
129
Ilustrasi (istockphoto)
Ilustrasi (istockphoto)

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dugaan tindak pidana persetubuhan yang menyeret seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah korban yang masih tinggal di lingkungan panti akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

Korban berinisial PAM (17), perempuan asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Sementara terlapor diketahui berinisial JMW, seorang pria yang diketahui merupakan pemilik sebuah panti asuhan di wilayah yang sama.

Baca Juga:  Diduga Dianiaya, Driver Ojol Lapor Polisi

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc. saat dikonfirmasi memaparkan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan itu disebut terjadi pada bulan Februari 2026 di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa untuk berhubungan intim,” Ungkapnya, Senin 30 Maret 2026.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Pengerusakan Rumah di Denpasar

Selain dugaan kekerasan seksual korban juga melaporkan telah mengalami penganiayaan oleh terlapor yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Korban disebut mengalami luka robek pada bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Insiden itu terjadi setelah korban pergi dari panti asuhan menuju rumah pacarnya.

Akibat rasa takut dan tekanan yang dialami, korban kemudian menceritakan seluruh kejadian kepada kakaknya dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

Baca Juga:  AHM Siapkan Calon Bintang Balap Masa Depan, 10 Pebalab Muda Resmi Masuk Program AHRS 2026

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” Imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Dna/ub)