UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama DPRD menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sidang Paripurna IV yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis 27 November 2025.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang mewakili Bupati, Forkopimda, Sekda Made Budiasa, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan empat Perda tersebut sekaligus mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jembrana 2026 yang dipatok sebesar Rp1,05 triliun lebih.
Keempat Perda yang disetujui eksekutif dan legislatif meliputi:
- Perda APBD Kabupaten Jembrana 2026
- Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana 2025–2045
- Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Perda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Wakil Bupati Ipat menyampaikan bahwa dua dari empat Perda tersebut merupakan usulan eksekutif, sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,050 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,088 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp37,95 miliar.
Wabup Ipat menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah.
“APBD 2026 menjadi kompas yang mengarahkan seluruh langkah pembangunan. Ini memastikan setiap program dapat berjalan sejak awal tahun anggaran,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan fiskal tahun mendatang cukup berat akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia meminta seluruh pihak tetap berkomitmen mewujudkan program prioritas dan pelayanan publik yang tidak terputus.
“Kondisi fiskal menuntut kita melakukan penyesuaian, namun esensi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Wabup Ipat memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda dan APBD.
“Kontribusi DPRD dan seluruh aparatur pemerintah daerah sangat berarti dalam upaya mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujarnya.(yud/ub)





