UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Dalam rangka peringatan HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana menyalurkan santunan kepada anggota yang memasuki masa pensiun, menjalani rawat inap, serta kepada ahli waris anggota yang telah meninggal dunia.
Penyerahan berlangsung di halaman parkir Inspektorat Kabupaten Jembrana, Rabu , 26 November 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Selain santunan, KORPRI Jembrana juga menyalurkan parsel kepada masyarakat yang sedang menjalani perawatan inap di masing-masing Puskesmas sebagai bentuk kepedulian sosial di momen peringatan hari besar organisasi.
Bupati Kembang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KORPRI yang dinilai terus menjaga kekompakan dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
“Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi wujud solidaritas dan kepedulian keluarga besar KORPRI kepada anggotanya. Semoga dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi yang menjalani purna tugas, perawatan, maupun bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Terkait penyerahan parsel kepada masyarakat, Bupati Kembang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kedekatan pemerintah dengan warga.
“Ada 16 parsel yang kami serahkan kepada masyarakat di setiap Puskesmas yang sedang menjalani rawat inap. Semoga semangat berbagi ini terus tumbuh, dan momentum HUT KORPRI serta HUT PGRI mengingatkan kita bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah tugas utama,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Jembrana sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, melaporkan bahwa total santunan yang disalurkan pada periode II Tahun 2025 mencapai Rp 207.000.000. Dana tersebut bersumber dari iuran anggota KORPRI melalui pemotongan gaji bulanan.
Rinciannya meliputi:
Santunan pensiun untuk 108 orang, masing-masing Rp 1.000.000 (total Rp 108.000.000).
Santunan rawat inap untuk 44 orang, masing-masing Rp 1.000.000 (total Rp 44.000.000).
Santunan kematian untuk 11 ahli waris, masing-masing Rp 5.000.000 (total Rp 55.000.000).
Acara berjalan hangat dan penuh nuansa kebersamaan, ditandai dengan penyerahan santunan serta parsel secara simbolis kepada para penerima.(yud/ub)





