Minggu, April 27, 2025
BerandaBaliBadungPemeriksaan AMJ Bupati Badung, Inspektorat Bali Serahkan Hasil Evaluasi

Pemeriksaan AMJ Bupati Badung, Inspektorat Bali Serahkan Hasil Evaluasi

UPDATEBALI.comBADUNG – Inspektorat Provinsi Bali menggelar exit meeting dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Badung.

Acara ini berlangsung pada Senin 14 Oktober 2024 di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, dihadiri oleh Pj. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT ST Armada ke-57

Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Luh Suryaniti menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali serupa dengan prosedur yang diterapkan oleh BPKP Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan ini sudah berbentuk draft laporan dan telah dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk digunakan sebagai acuan perbaikan ke depannya.

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menekankan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  Gubernur Koster Dukung Penguatan Digitalisasi UMKM

“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil penilaian RPJMD Kabupaten Badung tahun 2021-2024 menunjukkan nilai kerja yang baik, yakni 85,53.

Pj. Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Provinsi Bali atas pemeriksaan dan pembinaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Pj. Sekda Badung Resmi Buka Badung Education Fair 2024 dengan Tema “Wawasan Kebangsaan”

“Kami akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini bukan untuk ditutupi, melainkan menjadi bahan perbaikan layanan pemerintahan ke depannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.

Pemeriksaan akhir masa jabatan ini dilaksanakan sejak 5 hingga 30 September 2024, dan ditutup dengan penyerahan draft hasil pemeriksaan oleh Inspektur Provinsi Bali kepada Pj. Sekda Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments