Pelaku Penculikan Bayi Berhasil Ditangkap Polisi

0
437

UPDATEBALI.com, Jakarta – Polisi menangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi berusia lima bulan berinisial IN di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

“Keduanya kita tangkap di Madura,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina saat ditemui di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/2022).

Rosana mengatakan kedua pelaku ingin menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak.

“Mereka mau angkat korban jadi anak,” ucap Rosana.

Baca Juga:  Kominfo Dukung Agenda Prioritas Indonesia di G20

Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7/2022).

Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. Saat nenek korban meninggal IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.

Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.

Baca Juga:  Usai di Tetapkan Jadi Tersangka, Warga Tuntut Warkadea Turun Jabatan

“Keduanya lalu memeriksa ke rumah kontrakan SD. Namun rumah itu juga kosong,” kata Rosana.

Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (16/7/2022) polisi menangkap SD beserta suaminya yang berinisial SM bersama korban di salah satu desa di Madura, Jawa Timur.

Baca Juga:  Dugaan Pembuatan Konten Asusila, Polres Badung Sita Sejumlah Barang dan Amankan WNA

Rosana memastikan pihaknya belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.

“Kondisi anak langsung kita periksa dan sudah dinyatakan sehat” jelas dia.

Hingga kini, kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(ub/antara)