Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliPariwisata Meningkat, Harga Sewa Properti Komersial di Bali Ikut Melonjak

Pariwisata Meningkat, Harga Sewa Properti Komersial di Bali Ikut Melonjak

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Harga properti komersial di Provinsi Bali pada triwulan III 2024 mengalami pertumbuhan signifikan. Indeks Harga Properti Komersial (IHPC) tercatat mencapai 122,62, meningkat 9,86% year-on-year (yoy) dibandingkan triwulan yang sama pada 2023 yang sebesar 111,62.

Peningkatan ini didorong oleh kenaikan harga sewa properti ritel dan apartemen yang masing-masing tumbuh sebesar 14,61% dan 18,24% yoy.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini sejalan dengan peningkatan aktivitas pariwisata pada periode Juli-Agustus 2024 yang merupakan puncak musim liburan.

Baca Juga:  Lagi Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Orang Pelanggar  Pelaksanaan  PPKM Level IV

“Permintaan properti di Bali juga meningkat, tercermin dari pertumbuhan Indeks Permintaan Properti sebesar 10,45% yoy pada triwulan III 2024,” ujar Erwin pada Kamis, 28 November 2024.

Kenaikan harga sewa paling signifikan terjadi pada kategori ritel dan apartemen, masing-masing mencatat pertumbuhan 38,88% yoy dan 36,43% yoy. Selain itu, properti hotel mengalami peningkatan permintaan sebesar 6,85% yoy, sementara permintaan sewa perkantoran tumbuh 36,43% yoy.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi, OJK Minta Perbankan Stabilkan Sistem Keuangan Nasional Agar Tetap Terjaga

Pertumbuhan ini juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali dari lapangan usaha real estate tumbuh 1,84% yoy pada triwulan III 2024.

Indeks Pasokan Properti Komersial juga mencatat pertumbuhan sebesar 3,08% yoy, naik dari 2,15% yoy pada triwulan sebelumnya. Peningkatan pasokan terutama terlihat pada properti apartemen dan ritel, mengindikasikan adanya respon dari pelaku usaha terhadap meningkatnya permintaan.

Bank Indonesia terus mendorong pertumbuhan sektor properti yang berkualitas melalui kebijakan makroprudensial, termasuk penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan pemantauan yang akurat terhadap harga, pasokan, dan permintaan properti.

Baca Juga:  BI Bali Siapkan Uang Tunai Rp 4,9 Triliun Menjelang Idul Fitri 2022

Erwin menyatakan bahwa sektor properti komersial Bali menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, khususnya dengan peran pariwisata sebagai penggerak utama.

“Kami akan terus memastikan kebijakan yang mendukung iklim usaha properti agar tetap kondusif,” tutupnya.(yan/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments