Pantau Jajarannya Secara Ketat, Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bersih dari Korupsi

0
144
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan menjaga keuangan daerah tetap aman.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan menjaga keuangan daerah tetap aman. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan menjaga keuangan daerah tetap aman.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis 12 Maret 2026.

Gubernur Koster menekankan bahwa korupsi memiliki dampak luas, termasuk membebani perekonomian masyarakat dan menimbulkan biaya tinggi dalam berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga:  Bersama Dandim 1611/Badung Kapolresta Denpasar Pimpin Patroli di Kawasan Kuta

“Korupsi bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga membebani masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” ujar Koster.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil meraih peringkat tertinggi Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK secara nasional selama enam tahun berturut-turut. Penilaian ini mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga:  Tampil Spektakuler, Bupati Tabanan Saksikan Langsung Pementasan Gong Kebyar Duta Tabanan di PKB XLV 2023

Gubernur Koster menambahkan bahwa ia memiliki mekanisme khusus untuk memantau kinerja jajarannya agar integritas tetap terjaga dan praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Satgas V.2. Korsup Wilayah V KPK RI, menyampaikan bahwa meski Bali memiliki skor MCSP tertinggi di Indonesia, pemantauan dan evaluasi tetap perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Tonggak Baru! Ketut Sudarsana Pimpin DPRD Gianyar untuk Lima Tahun Mendatang

“MCSP merupakan indikator pencegahan, tetapi tidak menjamin 100 persen bebas dari korupsi. KPK akan mendalami capaian MCSP di Bali untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel,” kata Al Huda.(yud/ub)