Over Kapasitas, Rutan Negara Pindahkan WBP ke Lapas Singaraja

0
217
Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Negara dipindahkan ke Lapas kelas IIB Singaraja Sabtu 9 September 2023. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Negara dipindahkan ke Lapas kelas IIB Singaraja Sabtu 9 September 2023. Pemindahan ini untuk mengurangi jumlah WBP yang sudah melebihi kapasitas tempat hunian.

Data yang diperoleh dari rutan Negara, jumlah WBP setelah dilakukan pemindahan sebanyak 200 orang. Angka tersebut, masih dua kali lipat lebih dari kapasitas ideal Rutan Negara yang hanya bisa dihuni sebanyak 71 warga binaan.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Buka Pelatihan Bisnis dan Wirausaha Sentra Tenun

“Tetapi dengan adanya pemindahan tersebut memberikan dampak langsung pada penurunan kapasitas di sini (Rutan Negara),” kata Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, dikonfirmasi, Minggu 9 September 2023.

Pemindahan tiga orang WBP, kata dia, merupakan keputusan yang sulit, namun penting sebagai langkah upaya untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Negara. “Kami mengambil tindakan juga ini untuk kebaikan bersama sebagai langkah untuk menjaga serta memelihara keamanan dan kenyamanan warga binaan,” ujar Lilik.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Umur 12-17 Tahun di Kuta Utara Target Sasaran 200 Orang

Menurutnya selain dengan pemindahan WBP, over kapasitas dapat diatasi dengan menambah fasilitas hunian dan Restoratif Justice (RJ). “Kegiatan pemindahan WBP hari ini berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta menyebutkan, bahwa timnya telah memastikan setiap WBP yang dipindahkan telah melalui prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan WBP, serta pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  7 Kasus Positif Rabies, Bidang Keswan Gelar KIE Ajak Pelajar Pahami Bahaya Rabies

“Kami bersama Tim telah memproses seluruh keperluan baik dari administrasi hingga kesehatan mereka untuk memastikan kelancaran proses pemindahan ketiga WBP tersebut,” ungkap Sudiarta. Selain petugas pemasyarakatan, pemindahan ini juga melibatkan 2 orang anggota Kepolisian. (dik/ub)