Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Pemkab Badung Siapkan 10 Incinerator Baru pada 2026

0
283
Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen dalam penanganan sampah, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis 14 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen dalam penanganan sampah, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis 14 Agustus 2025. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen dalam penanganan sampah, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis 14 Agustus 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, hingga Gerindra, yang telah memberikan masukan konstruktif dalam proses pembahasan. Salah satu poin penting yang menjadi fokus adalah penguatan strategi pengelolaan sampah.

Baca Juga:  OJK Terbitkan Peraturan Penguatan BPR dan BPR Syariah

Menurutnya, pada 2026 mendatang, Pemkab Badung akan menambah 10 unit incinerator baru yang masing-masing mampu mengolah hingga 12 ton sampah per hari. Peralatan ini nantinya akan diprioritaskan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala kecamatan. “Saat ini, kami telah mengoperasikan 8 unit incinerator. Dengan tambahan 10 unit lagi, kapasitas pengolahan sampah akan semakin optimal,” jelasnya.

Baca Juga:  OJK Resmi Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Dorong Partisipasi Investor dan Perkuat Pasar Modal Nasional

Selain pengadaan incinerator, Pemkab Badung juga terus mendorong pemilahan sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, tempat usaha, maupun destinasi wisata. Targetnya, pengurangan sampah organik di sumber bisa mencapai 50 persen dari total timbulan sekitar 600 ton per hari.

Penguatan fasilitas TPS3R dan TPST juga menjadi prioritas, termasuk revitalisasi sarana di seluruh desa/kelurahan. Bupati menegaskan bahwa TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban, dengan kapasitas gabungan sekitar 200 ton per hari, akan dioptimalkan selama masa transisi pengelolaan sampah periode 2025–2028.(den/ub)