spot_img
spot_img
BerandaBaliOknum Polisi Diamankan Terkait Pencurian Dua Ekor Sapi di Jembrana

Oknum Polisi Diamankan Terkait Pencurian Dua Ekor Sapi di Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang oknum polisi berinisial KRP diamankan oleh Satreskrim Polres Jembrana dalam kasus dugaan pencurian dua ekor sapi milik saudaranya di Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Pelaku, yang diduga salah satu anggota Polri di satuan Polres Jembrana, ditangkap di wilayah Kecamatan Mendoyo pada Jumat, 3 November 2023.

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi pada Senin, 6 November 2023, membenarkan bahwa pelaku tersebut adalah anggota satuan Polres Jembrana.

“Iya, betul. Dia (pelaku) memang sudah ditangani Propam dan akan diproses sesuai prosedur termasuk kode etik Polri,” katanya.

AKBP Juliana juga mengungkapkan bahwa KRP sering melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menunjukkan sikap disiplin seorang anggota Polri.

Baca Juga:  Antrean Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Gilimanuk Jelang Idul Adha

“Dia (pelaku) jarang masuk, hilang-hilang, ternyata dia melakukan tindak pidana seperti ini. Kita tahan dan proses,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggotanya yang melanggar kode etik, terutama karena pelaku sudah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin kode etik. Meskipun kasus ini kemungkinan akan menjalani restoratif justice (RJ) atau berdamai, sidang kode etik akan tetap diproses.

“Karena dia (pelaku) sudah tiga kali (kena) disiplin. Apalagi pernah tidak masuk selama 10 hari kemarin. Kalau kode etik, sanksi paling beratnya hijau (bisa dipecat), tapi kan ada alternatif lain sebagai saran hukumnya, mana yang menjadi pertimbangan hukum (Ankum),” tegas AKBP Juliana.

Sebelumnya, kasus pencurian dua ekor sapi milik warga di Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, sempat menggegerkan warga setempat. Dua ekor sapi milik I Ketut Tambo (60) diduga dicuri dan dijual kepada salah satu saudagar di Negara.

Baca Juga:  Seribu UMKM Jembrana Raih Sertifikat Halal, Bupati Tamba: Langkah Awal Masuki Pasar Global

Dua ekor sapi tersebut dilaporkan hilang pada Kamis sore, 26 Oktober 2023, dan dilaporkan ke Polsek Negara pada Jumat, 27 Oktober 2023.

“Saya tahu pada sore hari, saat mau memberi makan, kaget sapi sudah tidak ada di tempat,” ujar Tambo saat ditemui dirumahnya.

Tambo menjelaskan bahwa dua ekor sapi yang hilang terdiri dari satu ekor induk berumur sekitar 7 tahun, hamil 3 bulan, dan satu ekor anak berumur 6 bulan. Sapi-sapi tersebut diikat di sebuah kebun yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya.

Baca Juga:  Sakit Hati Terhadap Pemberitaan, Wartawan Kasamea.com Ditikam, Tiga Tersangka Ditetapkan

“Tiga hari setelah hilang, saya dikasitau polisi bahwa ciri-ciri sapi milik saya yang hilang tersebut ditemukan di rumah salah satu saudagar sapi di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Katanya sudah dijual dengan harga Rp. 13,5 Juta,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku yang diduga mencuri sapi miliknya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Meski sebelumnya mencurigai pelaku adalah tetangganya sendiri dan masih ada hubungan saudara, Tambo dan keluarganya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Walaupun secara keluarga kami bisa memaafkan, namun untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” pungkasnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments