spot_img
spot_img
BerandaNasionalOJK Rilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan I-2024

OJK Rilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan I-2024

UPDATEBALI.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I-2024, yang memuat analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta perkembangan kinerja perbankan.

Laporan ini juga mencakup kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antarlembaga terkait perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menguraikan bahwa ekonomi global masih terdivergensi dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi. IMF dalam World Economic Outlook (WEO) April 2024 memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2024 sebesar 3,2 persen (yoy), stabil dari tahun 2023.

Baca Juga:  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi Siapkan Landasan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

“Faktor risiko seperti konflik geopolitik dan gangguan jalur perdagangan di laut merah juga menjadi perhatian,” urainya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Dian Ediana Rae jega menjelaskan, di sisi domestik, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen (yoy) pada triwulan I-2024, didorong oleh konsumsi domestik, investasi, dan ekspor. Pertumbuhan kredit perbankan umum mencapai 12,40 persen (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy). Rasio likuiditas dan permodalan perbankan tetap memadai, dengan rasio AL/NCD sebesar 121,05 persen dan CAR sebesar 25,96 persen.

Baca Juga:  Satgas PASTI Hentikan Operasional PT Malahayati Nusantara Raya, Temukan Dugaan Aktivitas Tanpa Izin

Risiko kredit menunjukkan perbaikan dengan rasio NPL gross menurun menjadi 2,25 persen. OJK juga mencatat pertumbuhan kredit/pembiayaan pada BPR dan BPRS, meski melambat, sementara DPK meningkat.

“Ke depan, OJK mengingatkan pentingnya memperhatikan risiko pasar dan likuiditas di tengah ketidakpastian global serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Akan Manfaat dan Risiko Pinjol, OJK Gelar Seminar di FEB UNUD

Dian Ediana Rae menekankan pentingnya pengawasan perbankan yang intensif dan berkelanjutan serta mendorong bank untuk menjaga aspek kehati-hatian, profesionalisme, dan inovasi. OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan

Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I-2024 lebih lengkap dapat dilihat pada website OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-profil-industri-perbankan/Default.aspx).(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments