spot_img
spot_img
BerandaFinansialOJK Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

UPDATEBALI.comJAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat percepatan akses keuangan yang merata di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas sektor keuangan serta mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai pilar inklusi keuangan nasional yang menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro dan bagian integral dari RPJMN dan RPJMD.

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian global, bahkan Presiden Prabowo menyoroti hal ini saat kunjungan ke Belanda, dalam pembahasan bersama Ratu Maxima yang memimpin Komite Financial Inclusive,” ujar Airlangga.

Baca Juga:  OJK Bali Dorong Konsolidasi Perbankan, Tiga BPR Resmi Bergabung dengan Sri Partha Bali

Menurutnya, ke depan TPAKD harus mampu mendukung program prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, yang akan dijalankan secara masif mulai tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, OJK berkomitmen memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperluas ekosistem akses keuangan, terutama bagi pelaku UMKM.
Mahendra menyebut empat fokus utama TPAKD:

  1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital.

  2. Peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

  3. Keberlanjutan kegiatan TPAKD agar memberikan manfaat nyata bagi daerah.

  4. Adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Dengan roadmap yang jelas dan sistem pemantauan yang transparan, setiap program TPAKD dapat dievaluasi dan disempurnakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti kontribusi konkret TPAKD terhadap masyarakat.

Baca Juga:  OJK Terbitkan POJK 4/2025, Dorong Inovasi dan Perlindungan Konsumen di Sektor Keuangan

TPAKD telah menyalurkan Rp46,71 triliun pembiayaan melawan rentenir kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta Rp3,71 triliun kredit sektor pertanian untuk 80 ribu debitur.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga berhasil menjangkau 58,32 juta pelajar (87% dari total pelajar Indonesia), sementara Laku Pandai telah hadir di 72.353 desa, melibatkan 16 juta masyarakat ke sistem keuangan formal.

“TPAKD adalah motor penggerak ekonomi daerah yang memperkuat fondasi ekonomi dari desa hingga kota,” ujar Friderica.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Rakyat kecil harus menjadi pelaku utama pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penonton,” ujarnya.

Dalam Rakornas kali ini juga diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi pedoman arah kebijakan dan langkah transformasi untuk memperkuat pembiayaan daerah, khususnya bagi UMKM.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang yang Melanda Biluk Poh Jembrana, Wabup Ipat Ambil Langkah Strategis

Acara turut dihadiri ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia dan ditutup dengan penganugerahan TPAKD Award 2025 kepada lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota terbaik dalam perluasan akses keuangan dan literasi masyarakat.

Penerima TPAKD Award 2025:

  • Provinsi terbaik: Sumatera Selatan, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

  • Kabupaten/kota terbaik: Langkat, Metro, Surabaya, Sumedang, Banjarmasin, Kapuas Hulu, Maros, Palu, Lombok Timur, dan Maluku Tengah.

Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD kini telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments