UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat industri keuangan syariah dengan menerbitkan regulasi dan inisiatif baru. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, 11 Oktober 2024.
Mirza menjelaskan bahwa OJK telah mengeluarkan beberapa regulasi baru, termasuk sembilan POJK di perbankan syariah dan satu POJK pasar modal syariah, guna meningkatkan daya saing keuangan syariah.
“Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah,” kata Mirza.
Saat ini, OJK juga sedang merancang pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan keuangan syariah.
Sektor keuangan syariah menunjukkan kinerja positif, dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024, meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan peran penting keuangan syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being,” ujar Friderica.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, H. Amirsyah Tambunan, menambahkan bahwa kolaborasi dan dukungan semua pihak sangat diperlukan.
“Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.(yud/ub)