spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Bali: Stabilitas Keuangan Terjaga, Ekonomi Tumbuh di Atas Nasional

OJK Bali: Stabilitas Keuangan Terjaga, Ekonomi Tumbuh di Atas Nasional

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga Desember 2025. Di tengah dinamika global dan tantangan domestik, sektor jasa keuangan di Pulau Dewata dinilai tetap resilien dengan intermediasi yang tumbuh, risiko yang terkendali, serta likuiditas yang memadai.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengatakan kinerja tersebut berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Bali yang secara kumulatif tahun 2025 mencapai 5,82 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.

“Stabilitas ini menunjukkan fondasi sektor jasa keuangan Bali tetap kuat. Perbankan, pasar modal, hingga fintech bergerak positif dan mampu mendukung aktivitas ekonomi daerah,” ujar Kristrianti.

Penyaluran kredit perbankan berdasarkan lokasi bank tercatat Rp119,87 triliun atau tumbuh 6,73 persen yoy. Sementara berdasarkan lokasi proyek mencapai Rp144,49 triliun atau naik 7,18 persen yoy.

Baca Juga:  Semarak HUT IBI ke-74, Seniasih Giri Prasta Lepas Fun Walk di Puspem Badung

Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang meningkat Rp5,72 triliun atau 16,21 persen yoy. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estat menjadi kontributor utama, mencerminkan geliat ekspansi usaha di Bali.

Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,69 persen yoy dan kredit modal kerja relatif stabil. Sebanyak 51,11 persen total kredit disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 3,91 persen yoy, memperlihatkan komitmen perbankan dalam memperkuat sektor produktif.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tetap solid, tumbuh 7,49 persen yoy menjadi Rp203,97 triliun. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 58,60 persen, menandakan likuiditas perbankan berada pada level aman.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,44 persen dan NPL net 1,68 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio Loan at Risk (LaR) juga turun menjadi 9,12 persen.

Baca Juga:  Penuhi MIM Rp6 M, OJK Bali Dorong BPR Lakukan Merger dan Ekspansif

Ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali tetap solid dengan Cash Ratio (CR) 16,04 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 27,26 persen. “Permodalan yang kuat menjadi bantalan penting menghadapi ketidakpastian global,” jelas Kristrianti.

Perkembangan pasar modal di Bali menunjukkan pertumbuhan signifikan. Jumlah investor mencapai 359.262 SID atau naik 22,69 persen yoy. Nilai kepemilikan saham tumbuh 47,39 persen yoy menjadi Rp7,69 triliun, sementara nilai transaksi melonjak 72,49 persen yoy menjadi Rp6,78 triliun.

Sektor pembiayaan juga mencatatkan kinerja positif. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,16 triliun dengan pertumbuhan 2,39 persen yoy dan NPF 1,31 persen. Modal ventura tumbuh 22,34 persen yoy menjadi Rp111,27 miliar.

Adapun pembiayaan melalui fintech peer to peer lending meningkat 40,59 persen yoy menjadi Rp2,10 triliun, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,13 persen yang masih dalam batas terkendali.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, Gibran Rakabuming Hadir di Buleleng Besok

Sepanjang 2025, OJK Provinsi Bali menggelar 10.276 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 91.554 peserta secara langsung dan ratusan ribu lainnya melalui media sosial. Jika digabungkan dengan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), total kegiatan edukasi mencapai 11.922 kegiatan dengan 925.692 peserta.

Di bidang perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 784 pengaduan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 705 pengaduan telah diselesaikan, dengan mayoritas terkait perilaku penagihan dan kasus fraud eksternal.

Kristrianti menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan dan literasi keuangan, serta mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk keuangan yang digunakan telah berizin dan masuk akal. Prinsipnya sederhana: legal dan logis,” tegasnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments