spot_img
spot_img
BerandaNasionalNIK Resmi Jadi Identitas Pajak, DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama

NIK Resmi Jadi Identitas Pajak, DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama

UPDATEBALI.com,JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memperkuat kerja sama integrasi data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa 29 Juli 2025 di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, sebagai langkah strategis mendukung reformasi perpajakan serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Baca Juga:  Bertemu Moeldoko, Pj Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Progres Implementasi KBLBB di Bali

Dalam sambutannya, Bimo menegaskan bahwa integrasi data NIK dengan sistem perpajakan merupakan bagian dari modernisasi administrasi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP). Melalui kolaborasi ini, DJP akan dapat mengakses dan memanfaatkan data kependudukan untuk validasi, pemutakhiran, serta penerapan teknologi face recognition dalam proses layanan dan pengawasan pajak.

“Ini bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi pondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang kuat, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Bimo.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Lepas Jalan Santai Masyarakat Kelurahan Kerobokan Kaja

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dukcapil atas kemitraan yang semakin erat dalam mewujudkan pelayanan perpajakan berbasis data tunggal kependudukan. Kerja sama ini dinilai krusial dalam memperkuat basis data wajib pajak yang akurat dan mencegah terjadinya pemalsuan identitas dalam sistem perpajakan.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan dukungan penuh terhadap pemberian akses data kependudukan kepada DJP. Menurutnya, penggunaan data NIK yang terverifikasi dapat membantu berbagai kepentingan nasional, termasuk tata kelola fiskal, efisiensi anggaran, hingga penegakan hukum.

Baca Juga:  Permudah Tirtayatra Krama, Pemkab Badung Hadirkan Fasilitas Bus Gratis untuk Desa Adat

“Pemanfaatan data kependudukan harus diarahkan untuk mendukung kebijakan publik secara menyeluruh. Dukcapil siap bersinergi untuk memperkuat pelayanan perpajakan berbasis identitas digital,” ujar Teguh.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital pemerintahan yang terintegrasi dan efisien, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan data tunggal kependudukan yang andal.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments