spot_img
spot_img
BerandaBaliNekat Gadai Mobil Rental, IRT Dibekuk Polisi

Nekat Gadai Mobil Rental, IRT Dibekuk Polisi

UPDATEBALI.com, TABANAN – Alasan faktor ekonomi, Ni Gusti Ketut Harwati (54) alias Bu Citra nekat melakukan penggelapan mobil rental. Mobil yang disewanya dari Moh Irfansyah (34), pengusaha rent car di Tabanan ini justru digadaikan. Akibat perbuatannya, kini ia harus merasakan dinginnya sel tahanan, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh pelaku ini bermula Rabu (22/5/2022). Saat itu, Bu Citra (pelaku) menyewa satu unit mobil Toyota Avanza nopol DK 1397 GT selama 4 hari. Pengakuannya untuk mengecek tanah di wilayah Negara. Sebab saat itu pelaku yang tinggal di di Banjar Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini mengaku calo tanah.

Baca Juga:  Diwakili oleh Kadis Koperasi dan UKM, Ketua Umum DEKOPIN Serahkan Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik kepada Gubernur Bali

Sampai batas waktu sewa selesai, mobil tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya, pemilik mobil (korban) sempat menghubungi pelaku dan dijawab oleh pelaku, jika dirinya akan memperpanjang masa sewa kendaraan. Merasa curiga dengan gelagat penyewa mobil, pemilik usaha rental inipun mencari keberadaan pelaku. Dari informasi yang didapatkan, ternyata mobil korban sudah digadaikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kediri. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.

Baca Juga:  Dana Arta Terpilih Sebagai Ketua BEM Fakultas Pariwisata Unud Periode 2022-2023

Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika menjelaskan, pihaknya sempat sulit melakukan penangkapan terhadap pelaku. Karena dari laporan yang diterima saat itu, Bu Citra sempat tidak ada di Tabanan selama ber bulan-bulan. Diduga pelalu memang seringkali berpindah-pindah tempat. Akhirnya polisi mendapat informasi pelaku ini berada di daerah Mengwi, Kabupaten Badung. Atau tepatnya tinggal di sebuah kos-kosan wilayah Banjar Dukuh Gong, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi Badung.

Baca Juga:  REC PLN Kian Diminati, Istana Kepresidenan Tampaksiring Gunakan Listrik Ramah Lingkungan

“Kita langsung ke alamat kos ini, dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (29/7/2022) pagi dan langsung diamankan ke Polsek Kediri,” jelasnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah menggadaikan mobil yang disewanya, allasan untuk melakukan perbuatan ini karena faktor ekonomi. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments