Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBaliBadungMPP Badung kembali Raih Penghargaan Kinerja Prima Tahun 2024

MPP Badung kembali Raih Penghargaan Kinerja Prima Tahun 2024

UPDATEBALI.comBADUNGPemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan sebagai salah satu daerah penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kinerja Prima tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP di tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan kali kedua bagi Kabupaten Badung dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam acara yang berlangsung di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, pada Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Tutup AKSIKU 2022, Ajak Seniman Klungkung Bangkitkan Seni dan Budaya

Selain Kabupaten Badung, sebanyak 20 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat serupa dari total 175 MPP yang dievaluasi secara nasional. Penetapan penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang kembali diraih. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kabupaten Badung telah berjalan dengan sangat baik, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Pasamuan Paruman Pandita Se-Kabupaten Badung

“Atas prestasi yang kita raih, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik. Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Bupati Badung.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa penilaian kinerja MPP dilakukan melalui monitoring dan evaluasi oleh Kementerian PAN-RB. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak MPP terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta memastikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta: Ada Surplus Belanja Sebesar Rp 308 M Lebih

“Penilaian mencakup empat variabel utama, yaitu penerima layanan, proses internal, learning and growth, serta keuangan. Dari hasil evaluasi, diperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan MPP, termasuk kendala yang dihadapi, dampak MPP terhadap investasi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Kabupaten Badung semakin berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat dan kemudahan investasi di daerah.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments