UPDATEBALI.com, DENPASAR – Desa Dauh Puri Klod di Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penduduk Pendatang (duktang) pada Sabtu malam 3 Februari 2024.
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayah mereka.
Tim Gabungan yang terlibat dalam penertiban menyasar kos-kosan, bedeng, atau pemukiman warga di sekitaran Jalan Rembulan, Jalan Saturnus, dan seputaran wilayah Dusun Bumisanthi.
Hasil dari penertiban ini mengungkapkan adanya 25 orang penduduk non permanen yang tinggal di rumah kos. Mayoritas dari mereka berasal dari luar Bali, khususnya Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Perbekel Nengah Suartha menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan desa, tetapi juga memberikan arahan kepada para pendatang.
“Meskipun berasal dari luar Bali, kami mengimbau agar mereka ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami berharap agar mereka tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah ini,” ucapnya.
Penertiban Penduduk Pendatang ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis antara penduduk lokal dan non permanen. Desa Dauh Puri Klod berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara berkala demi menjaga keseimbangan sosial dan menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera. (per/ub)