UPDATEBALI.com, BULELENG – Angka kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Polres Buleleng mengklaim hingga Minggu kedua November 2022, kasus kejahatan seksual dengan korban yang didominasi oleh anak-anak mencapai 14 kasus.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan bahwa ke 14 kasus tersebut rata-rata melibatkan anak-anak, baik itu korban maupun tersangkanya. Dimana pada 14 kasus tersebut ada empat orang anak dan 11 orang dewasa yang menjadi tersangkanya.
"Dari total itu 11 kasus statusnya sudah p21, 1 kasus statusnya masih p19, dan 2 kasus sudah tahap pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum," Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/2022).
AKP Sumarjaya juga menyampaikan bahwa dari ke 14 kasus tersebut, rata-rata modusnya didasari suka sama suka. Maka dari itu pihaknya terus menggencarkan penyuluhan ke sekolah-sekolah, guna mencegah kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat.
Baca juga:
Penjabat Bupati Buleleng Ingin Kualitas Capaian Opini WTP Terus Meningkat
"Kita melalui bhabinkamtibmas, Unit PPA sudah terus melakukan penyuluhan untuk memberikan pemahaman baik disekolah maupun tempat lain terhadap anak khususnya tentang efek kejahatan seksual seperti banyak terjadi belakangan," Ujar AKP Sumarjaya.
Disamping itu AKP Sumarjaya juga menambahkan bahwa peran orang tua sangatlah penting untuk melakukan pengawasan terhadap anak sejak dini. Selain itu anak juga penting dibekali dengan pemahaman terkait segala kejahatan yang dapat membahayakan dirinya sendiri seperti kejahatan seksual yang sudah marak terjadi saat ini.
"Selain sudah dibantu di didik dan diawasi di sekolah oleh guru, peran orang tua sangat diperlukan sekali dalam mengawasi anak disamping itu anak juga harus diajarkan taat terhadap ajaran agama agar dijauhkan dari segala kejahatan yang melibatkan anak," imbuhnya. (diana/ub)