spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungMenuju Penutupan TPA Suwung, Bupati Adi Arnawa Ajak Pelaku Usaha dan Pengangkut...

Menuju Penutupan TPA Suwung, Bupati Adi Arnawa Ajak Pelaku Usaha dan Pengangkut Sampah Bersinergi

UPDATEBALI.com, BADUNGBupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi percepatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) bersama para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung.

Rapat tersebut digelar di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Minggu, 15 Maret 2026.

Selain pengelola jasa angkutan sampah, rapat juga diikuti para pengelola hotel, restoran, kafe, katering (Horeca), pengelola pasar, serta pengelola pusat perbelanjaan dan mall.

Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Badung bersama unsur Forkopimda dengan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya peran pengelola jasa angkutan sampah untuk ikut menyosialisasikan pemilahan sampah kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang menggunakan layanan mereka.

Baca Juga:  Voluntourism Antarkan Dosen Universitas Dhyana Pura Raih Gelar Doktor di Fakultas Pariwisata Unud

“Melalui pertemuan ini kami ingin menyamakan persepsi bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga maupun tempat usaha,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah akan diperketat dalam waktu dekat. Mulai 1 April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, sedangkan pada 1 Agustus 2026 tempat pembuangan akhir tersebut direncanakan akan ditutup.

“Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya meminta kerja sama para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melakukan pemilahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Pariwisata hingga Tanggap Bencana, Fly Bali Siap Beroperasi dengan AOC Baru

Lebih lanjut, Adi Arnawa juga meminta pengelola hotel, restoran, kafe, pasar, dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pemilahan sampah atau mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usaha masing-masing.

“Sebagai stakeholder pariwisata dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami meminta seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan pemilahan sampah. Kami juga sudah menyepakati dengan pengelola jasa angkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah,” tambahnya.

Ia turut mengapresiasi pelaku usaha yang telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri dan berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Badung.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung, para camat se-Kabupaten Badung, direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, serta perwakilan berbagai asosiasi usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Bali, dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia.

Baca Juga:  Mutasi Ditubuh Polri, Jabatan Dirreskrimsus Polda Bali yang Sempat Kosong Kini Sudah Terisi

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Badung berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang lebih efektif, sekaligus menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di daerah pariwisata tersebut.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments