spot_img
spot_img
BerandaBaliMenteri LH dan Gubernur Bali Tinjau Pengelolaan Sampah di Bali, Targetkan Akhiri...

Menteri LH dan Gubernur Bali Tinjau Pengelolaan Sampah di Bali, Targetkan Akhiri Open Dumping

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq meninjau sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di Bali, Jumat, 17 April 2026.

Lokasi yang dikunjungi meliputi TPA Suwung, TPST Tahura I dan II, serta TPST Kertalangu di Kota Denpasar. Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan kerja ke TOSS Center di Desa Kusamba dan fasilitas pengolahan kompos di kawasan Embung Tukad Unda, Kabupaten Klungkung.

Dalam peninjauan di Denpasar, Menteri Hanif bersama Gubernur Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara melihat langsung proses pemilahan sampah organik dan anorganik yang dilakukan secara sistematis di TPST.

Menteri Lingkungan Hidup mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang dalam waktu satu bulan mampu memilah lebih dari 50 persen sampah. Ia menekankan agar capaian tersebut terus ditingkatkan dengan memperkuat kapasitas fasilitas pengolahan.

Baca Juga:  Di Hadapan Menteri Koperasi dan Jaksa Agung, Koster: Budaya Jadi Arus Utama Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

“Sampai saat ini pengelolaan sampah di TPST terus kita pantau. TPST Tahura I kita minta ditingkatkan menjadi 200 ton per hari dan TPST Tahura II menjadi 100 ton per hari,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kapasitas TPS3R di kawasan Denpasar–Badung. Menteri Hanif turut menyoroti pentingnya penegakan hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah.

Ia meminta dukungan aparat, termasuk Pangdam IX/Udayana, Kejati Bali, dan Polda Bali, untuk memperkuat implementasi aturan tersebut. “Tidak adil bila masyarakat yang sudah memilah sampah tidak mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Dinas Damkar Denpasar Lakukan Penyemprotan di Kawasan TPA Suwung untuk Cegah Kebakaran

Menteri Hanif juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengakhiri praktik open dumping di seluruh Indonesia, termasuk di Bali. Ia meminta Gubernur Bali memanggil seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk mempercepat langkah tersebut.

“Ini upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah. Kami akan menggunakan kewenangan yang ada untuk memastikan praktik open dumping dihentikan,” katanya.

Usai dari Denpasar, rombongan bergerak ke Klungkung untuk meninjau pengelolaan sampah di TOSS Center Desa Kusamba. Di lokasi ini, sampah organik telah diolah menjadi pupuk yang kemudian dibagikan gratis kepada petani.

Baca Juga:  Desa Dawan Klod dan Nyalian di Tetapkan Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

Namun demikian, Menteri Hanif juga menyoroti masih adanya tumpukan sampah plastik dan anorganik di bagian selatan kawasan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak terjadi praktik pembuangan terbuka.

“Kalau bisa dijaga dari hulunya melalui pemilahan, biaya pengelolaan akan lebih efisien. Tumpukan sampah ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Kunjungan diakhiri di Embung Tukad Unda untuk melihat proses pengolahan cacahan sampah organik menjadi kompos sebagai bagian dari solusi berkelanjutan pengelolaan sampah di Bali.

Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Bali dapat mengakhiri praktik open dumping paling lambat Agustus mendatang sebagai langkah konkret menjaga lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments