UPDATEBALI.com, BADUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Puspem Mangupura, Kamis 23 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan dan transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan dukungannya terhadap program PBG yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
“Pemprov Bali sangat mendukung program ini, karena diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Program ini sangat menguntungkan, dengan proses yang tidak berbelit-belit, efisiensi waktu, dan yang terpenting, efisiensi biaya, sepanjang persyaratannya lengkap. Kami juga mendorong Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mempercepat realisasi dan sosialisasi program ini,” ujarnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa biaya pembuatan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah ditetapkan menjadi Rp0, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
“Kebijakan PBG Rp0 ini khusus untuk MBR. Ini bagian dari program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah,” jelasnya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memangkas waktu pengurusan PBG dari 45 hari menjadi hanya 10 hari, bahkan di beberapa daerah, pengurusan dapat diselesaikan dalam hitungan belasan menit.
“Namun, kita tetap harus menjaga kualitas layanan. Walaupun prosesnya cepat, substansi dan persyaratan harus tetap dipenuhi,” tegasnya.
Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap MPP Kabupaten Badung, yang menurutnya merupakan salah satu mal pelayanan publik terbaik di Indonesia. Ia berharap MPP Kabupaten Badung dapat terus mempertahankan kesuksesannya dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“MPP Kabupaten Badung layak menjadi percontohan bagi daerah lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, memandu simulasi proses pembuatan PBG yang disaksikan oleh Mendagri, Menteri PKP, Pj. Gubernur Bali, serta rombongan. Kabupaten Badung berhasil menyelesaikan proses PBG dalam waktu 17 menit 28 detik, termasuk rekomendasi pemanfaatan ruang melalui izin Rencana Tata Ruang (RTR), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga seminggu.
Selain meninjau layanan PBG, rombongan juga melakukan interaksi dengan berbagai stan instansi vertikal dan horizontal, lembaga, serta perbankan di MPP Kabupaten Badung.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan kepala OPD di Pemkab Badung.





