UPDATEBALI.com, BULELENG – Memasuki tahapan persiapan pembentukan badan adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, pada Minggu 15 September 2024.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan, bahwa tahapan pilkada, saat ini telah memasuki tahapan perekrutan KPPS agar ditingkat PPK berkoordinasi dengan PPS untuk calon anggota KPPS dengan memperhatikan syarat dasar yaksi berusia 17 tahun, sudah memiliki E- Ktp dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Sebelum mendaftar, calon wajib mengecek diaplikasi sipol yang menerangkan bahwa terdaftar atau tidaknya sebagai anggota partai politik saat ini,” Imbuh dia.
Sementara, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata menekankan agar PPK mengintensifkan komunikasi dan koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan calon anggota KPPS untuk menutup kemungkinan adanya perpanjangan pendaftaran.
“Dalam menindaklanjuti persiapan pendaftaran calon KPPS ditingkat PPS agar mempersiapkan calon sebanyak dua kali kebutuhan. Ditahapan perekrutan ini kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” Jelas dia.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata menyebut, sebagai langkah awal membentengi KPU Buleleng dalam proses perekrutan KPPS, pihaknya akan mengawasi calon yang mendaftar apakah ada keikutsertaan dalam pengusungan pasangan calon dan keterlibatannya di partai politik untuk mengunci agar kedepannya tidak ada persoalan.
“Ini sebagai pembuktian kerja Bawaslu dalam mengawasi perekrutan KPPS di Kabupaten Buleleng,” Tandasnya. (dna/ub)