UPDATEBALI.com, TABANAN– Johan Syah Ramero, 31 tahun, telah menimbulkan kekhawatiran di sekitar perempatan Kediri, Kabupaten Tabanan karena terpengaruh minuman beralkohol. Dia telah melakukan tindakan pemalakan dan pengancaman dengan menggunakan gunting terhadap pengendara dan warga sekitar.
Sebagai akibatnya, aparat kepolisian Polres Tabanan segera menangkapnya. Johan kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Tabanan.
I Gede Sukanada, Kepala Satpol PP Tabanan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari aparat kepolisian terkait kejadian tersebut. Pelaku merupakan seorang pedagang yang biasa berjualan mainan anak-anak di sekitar perempatan Kediri. Saat ini, pelaku masih berada di kantor Satpol PP dalam pengawasan.
"Pelaku Johan, 31 tahun, sedang dalam pengawasan kami karena dia berada dalam keadaan mabuk dan mengemis di jalan dengan membawa gunting," ucapnya pada Jumat, 2 Juni 2023.
Sukanada menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Setelah pengaruh minuman keras pada pelaku mereda, mereka akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami masih menunggu pelaku sadar karena saat ini dia masih terpengaruh minuman keras," tambahnya.
Baca juga:
Alat Pemantauan Gunung Sinabung Terbakar
Menurut Sukanada, kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di simpang Kediri dari arah barat. Pelaku, yang biasanya berjualan mainan, dalam keadaan mabuk dan meminta-minta di jalan. Pelaku memaksa dan mengancam menggunakan gunting.
Pihak Satpol PP menerima laporan sekitar pukul 14.30 Wita dan segera menangani kasus tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku tidak memiliki identitas. "Pelaku tidak membawa identitas dan masih terpengaruh alkohol," jelas Sukanada. (tia/ub)