UPDATEBALI.com, TABANAN – Diduga lupa mematikan dupa setelah selesai sembahyang, dan ditinggal dalam keadaan kosong, rumah semi permanen milik Dewa Nyoman Ardana (46) di Banjar Dinas Munduktemu Kelod, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Rabu (14/12/2022) ludes terbakar.
Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta mengatakan, kebakaran ini terjadi sekitar pukul 08.10 Wita pagi tadi dan baru dilaporkan ke pihaknya sekitar pukul 09.00 Wita. Seorang saksi di lapangan yakni I Gede Kartika (67), warga setempat menuturkan dugaan karena dupa yang menyala. Budiarta menjelaskan, peristiwa bermula saat sekira pukul 07.00 wita, korban pergi ke pajahan untuk gotong royong dirumah saudara.
Baca juga:
Universitas Udayana Hadiri Penyerahan DIPA dan Daftar TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali
Kemudian, saat di Pajahan korban diberitahu ada rumah yang mengalami kebakaran di Munduktemu Kelod. Akhirnya, korban menghubungi rekannya. Kemudian, menanyakan kejadian tersebut, yang ternyata rumah terbakar adalah milik korban. Karena informasi itu korban kaget, hingga diam alias shock membisu karena kabar itu.
{bbbanner}
“Akhirnya beberapa orang menghubungi rekan lainnya, dan menjemput korban untuk dibawa pulang. Dan korban masih dalam keadaan shock,” ungkapnya.
Baca juga:
Alasan Panik dan Spontan, Perekam Video Hoaks RS Balimed Amlapura Jebol Akhirnya Minta Maaf
Adapun barang-barang yang terbakar, sambungnya, mulai dari rumah kemudian isi di dalamnya seperti tv 21 inci, tiga buah kasur, sepeda anak, alat semprot padi, dan beberapa pakaian dan uang tunai Rp 1,1 juta. Akibat kejadian secara keseluruhan korban mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000.
“Kerugian kurang lebih Rp 25 juta dari rumah hingga barang-barang yang terkena kobaran api,” bebernya.(tia/ub)