spot_img
spot_img
BerandaNasionalLima Penyalah Guna Narkotika Jadi Duta Kamtibmas

Lima Penyalah Guna Narkotika Jadi Duta Kamtibmas

UPDATEBALI.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota saat ini menjadikan lima orang yang menyalahgunakan narkotika sebagai Duta Kamtibmas setelah kasus mereka diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif.

Dijadikannya kelima orang itu sebagai Duta Kamtibmas setelah memperoleh restorative justice yang dituangkan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor, kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsah di Jayapura, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:  OJK dan Kemenlu RI Berkolaborasi Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan bagi WNI di Luar Negeri

Kelima Duta Kamtibmas itu adalah RNT, MP, YP, RI, dan ZS. Selama jadi Duta Kamtibmas, mereka bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas.

Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Rabu (15/6/2022) dengan mendatangi fasilitas umum dan mereka menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

“Mereka memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga berurusan dengan hukum dan berakhir di lembaga pemasyarakatan,” kata Iptu Alam.

Baca Juga:  Transparansi Kripto Kini Punya Aturan Jelas, OJK dan IAI Luncurkan Pedoman Akuntansi Nasional

Iptu Alam mengakui program Duta Kamtibmas dicetuskan Kapolresta AKBP Victor Mackbon guna memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada pelanggar hukum sekaligus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui imbauan yang disosialisasikan oleh Duta Kamtibmas.

“Dalam melakukan kegiatannya, para Duta Kamtibmas didampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polresta Jayapura Kota,” jelas Iptu Alam.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments