UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat Bupati Buleleng menyatakan keinginannya untuk mendukung produk kerajinan tangan yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja. Ini akan dicapai melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Lapas Kelas IIB Singaraja dengan melibatkan dinas-dinas terkait.
Pernyataan ini diberikan ketika Penjabat Bupati menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum kepada 210 WBP di Lapas Kelas IIB Singaraja sebagai bagian dari Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 208 WBP menerima remisi umum dengan rincian 1 dan 2 orang lainnya menerima remisi umum 2 serta dibebaskan.
Lihadnyana, Penjabat Bupati Buleleng, menjelaskan bahwa tidak semua narapidana berhak mendapatkan remisi. Remisi hanya diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program-program pembinaan. Salah satu program pembinaan yang dilakukan adalah produksi kerajinan tangan.
Lihadnyana berharap agar Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Lapas Kelas IIB Singaraja dapat bekerja sama dalam mendukung produk kerajinan tangan hasil karya WBP.
Lihadnyana mengungkapkan, “Terutama dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena produk-produk dari UMKM, serta produk-produk dari lapas seperti kerajinan dari bubur kertas koran, memiliki potensi yang sangat baik.”
Dia percaya bahwa keterampilan yang dikuasai oleh WBP dapat meningkatkan produktivitas mereka dan membantu menghindari perilaku buruk di masa depan. Selain itu, karya-karya mereka juga memiliki potensi nilai ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan untuk memberikan dukungan dan memaksimalkan potensi ekonomi dari karya-karya tersebut melalui dinas-dinas yang bertanggung jawab.
Lihadnyana telah mengkoordinasikan bahwa karya-karya kerajinan tangan yang dihasilkan oleh WBP di Lapas Kelas IIB Singaraja akan dipamerkan di luar lapas. Pameran pertama akan berlangsung pada Pameran UMKM di Buleleng Development Festival hingga tanggal 24 Agustus 2023, di mana WBP akan diberikan kesempatan untuk memiliki stan pameran.
Selain itu, Lihadnyana mengharapkan bahwa semua WBP di Lapas Kelas II Singaraja akan tetap aktif dalam mengikuti program pembinaan dan mentaati peraturan yang berlaku di dalam lapas. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukumannya selesai.
Khususnya bagi WBP yang mendapatkan remisi umum dan langsung bebas, Lihadnyana menginginkan agar mereka membuktikan komitmennya terhadap perubahan perilaku. Dia berharap agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum lagi.
“Dengan berintegrasi kembali ke masyarakat, para narapidana ini akan menunjukkan sikap mental dan perilaku produktif yang lebih baik daripada sebelumnya ketika mereka berada di dalam lapas,”ungkapnya.(adv/ub)