Lawan Arah, Pemotor Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk di Penarukan

0
196
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian laka lantas yang menewaskan satu pengendara sepeda motor. Sumber Foto : Istimewa

UPDATEBALI.com, BULELENG – Malang dialami pengendara sepeda motor PCX (belum ada plat kendaraan) bernama Kadek Sedana Putra (25), pasalnya ia harus kehilangan nyawanya usai menabrak truk gegara melawan arah di Jalan Samratulangi, KM 3.000, wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng, pada Selasa 28 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kala itu sekitar pukul 23.30 Wita korban membonceng Putu Widastra (19) melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan posisi jalur sebelah kanan jalan (lawan arah).

Baca Juga:  Semangat HUT Korpri ke-54, ASN Buleleng Kumpulkan 119 Kantong Darah untuk Sesama

Kemudian saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), truk dengan nomor polisi DK 8708 UD yang dikemudikan I Wayan Sukanabi (50) asal Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng datang dari utara menuju ke arah selatan.

“Bermula dari pemotor yang melawan arah, pada saat di TKP datang truk dari utara ke selatan sehingga terjadi laka lantas,” Ungkap AKP Darma, saat dikonfirmasi Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga:  Truk Nyemplung ke Laut saat Naik Kapal di Pelabuhan Gilimanuk

Sontak sepeda motor yang ditumpangi kedua pria asal Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng tersebut langsung menghantam bagian depan truk. Akibatnya, Sedana dinyatakan telah meninggal dunia di TKP lantaran mengalami luka terbuka pada dagu, keluar darah dari telinga dan hidung, dan luka robek pada kepala samping kanan.

Sementara Widastra kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng lantaran mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan, keluar darah dari hidung, lecet pada bagian tangan, kaki dan dada.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Dharma Shanti Penyepian Saka 1945

“Akibat peristiwa ini pemotor dinyatakan meninggal dunia, sementara yang dibonceng masih dirawat. Kerugian materiil ditafsir mencapai Rp5 Juta,” Tandas dia.(dna/ub)