Kamis, April 24, 2025
BerandaNasionalLampaui Target Pendapatan Daerah, Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan dalam APBD Award...

Lampaui Target Pendapatan Daerah, Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan dalam APBD Award 2024

UPDATEBALI.com, JAKARTAPemerintah Provinsi Bali meraih dua penghargaan dalam Rakornas Keuangan Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Dengan tema Pengelolaan Daerah Berbasis Teknologi Informasi, Pemerintah Provinsi Bali menerima penghargaan atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi tahun 2024 dan realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun 2024, dari empat kategori penghargaan yang diberikan dalam APBD Award 2024.

Baca Juga:  Bappenas Targetkan TPA Suwung Ditutup Tahun Ini

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, mewakili Pj. Gubernur Bali menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Ini adalah prestasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mengelola keuangan daerah dengan lebih baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Baca Juga:  FK Unud Terima Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam dari Pemerintah Kota Denpasar 

“Pendapatan harus lebih besar dari belanja, sama seperti prinsip keuangan rumah tangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga sumber pendapatan daerah, yaitu Dana Transfer Pusat (DAU, DBH, DAK), PAD berupa pajak dan retribusi, serta pendapatan dari sumber lain yang sah. Tito juga memuji Bali yang berhasil melampaui target pendapatan hingga 104%.

Baca Juga:  Transformasi Perekonomian Gubernur Koster di Sektor Kelautan dan Perikanan Diapresiasi Peserta Konferensi Tuna Indonesia dan Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional ke-7

“Ini luar biasa. Bali jago dalam mencari sumber pendapatan,” tambahnya.

Sebagai strategi, Tito mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah regulasi, memberikan ruang kemudahan berusaha dan berinvestasi bagi swasta, memberdayakan BUMD dan BLUD, serta menjaga kestabilan situasi politik dan keamanan di daerah.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments