Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalLakukan Pemerasan hingga Puluhan Juta, Polisi Tangkap 'Wartawan Bodong' di Bogor

Lakukan Pemerasan hingga Puluhan Juta, Polisi Tangkap ‘Wartawan Bodong’ di Bogor

 

UPDATEBALI.com, BOGOR – Personel Polres Bogor di Jawa Barat, mulai melakukan upaya bersih-bersih terhadap "wartawan bodong" dengan menangkap pria berinisial Y dan AZ yang melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah. 

"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Komisaris Polisi Agus Supriyanto, di Bogor, Jumat (13/1/2023).

Ia menjelaskan, Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.

Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.

Baca Juga:  Usai Tempel Shabu, Pasangan Janda Duda Diciduk Polisi

{bbbanner}

"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia. 

Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.

{bbbanner2}

"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan  segala macam khan kadesnya," tuturnya.

Baca Juga:  TiM SAR Temukan lagi empat Jenazah di Cijedil Hari keenam

Ia mengatakan, Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments