UPDATEBALI.com, TABANAN – Lakalantas menyebabkan satu pengendara meninggal di lokasi kejadian terjadi, Minggu 10 Desember 2023 malam di Jalan A. Yani, jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Insiden ini terjadi di sebelah barat Jembatan wilayah Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 21.00 Wita.
I Putu Roy Santika (22), pengendara sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 4987 GBM, yang beralamat di Abiantuwung Kaja, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, meninggal dunia setelah mengalami pendarahan pada kepala.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 4091 GAV, dikemudikan oleh I Komang Aldy Setyawan (18) dari Br. Buwit Tengan, Desa Buwit, Kecamatan Kediri. Aldy mengalami pendarahan hidung, bengkak wajah, luka robek dan patah pada tangan kanan, serta luka lecet pada lutut kaki kanan. Penumpangnya, Ni Luh Gede Sinta Junia Pratiwi (15), dari Br. Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, mengalami patah pada kaki kanan dan rasa sakit pada bahu kanan.
Menurut Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, kronologi kecelakaan mengungkapkan bahwa pengendara Yamaha N-Max kurang berhati-hati saat menyeberang, memotong jalur dari arah utara ke arah selatan, tanpa memperhatikan keberadaan Honda Scoopy yang datang dari arah barat. Kedua sepeda motor bertabrakan di sebelah utara jalur Spm Honda Scoopy.(tia/ub)