Kurangi Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Bupati Sutjidra Instruksikan ASN Buleleng WFH

0
41
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengimbau ASN bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026 guna mengurangi antrean BBM dan menekan kebutuhan bahan bakar sambil menunggu pasokan kembali normal.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengimbau ASN bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026 guna mengurangi antrean BBM dan menekan kebutuhan bahan bakar sambil menunggu pasokan kembali normal. Sumber foto : Humas Buleleng/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada 15–17 Oktober 2026.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi antrean pembelian BBM di tengah masyarakat sambil menunggu pasokan dari PT Pertamina kembali normal.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Gubernur Bali kepada seluruh ASN di Provinsi Bali untuk melaksanakan WFH. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.4.1/2941/ORG-SETDA/X/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya agar antrean BBM segera berkurang.

Baca Juga:  Pertamina Gelar Pertamuda Workshop Series, Mahasiswa Dibekali Cara Bangun Startup dari Kampus

“Kami menginginkan antrean di SPBU segera berkurang, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM secara berangsur lebih mudah. Kebijakan WFH ini adalah langkah kami agar beban di lapangan bisa diurai,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh ASN, kecuali pegawai yang bertugas pada unit pelayanan publik langsung, kedaruratan, dan keamanan, agar melaksanakan WFH secara disiplin.

“Saya minta ASN yang tidak bertugas di unit pelayanan taat melaksanakan WFH. Selama WFH, kurangi bepergian yang tidak perlu sehingga kebutuhan BBM bisa ditekan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan lebih terlayani,” tegasnya.

Baca Juga:  Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Terkait ketersediaan pasokan, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM kembali normal.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kelanjutan pasokan BBM di Bali, khususnya di Buleleng, agar distribusi segera kembali normal,” katanya.

Penerapan WFH berlaku bagi instansi vertikal, perangkat daerah, dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng. Sementara itu, unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap bertugas di kantor untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Baca Juga:  Resmi Ditutup, Bulan Dana PMI Buleleng 2024 Berhasil Kumpulkan Rp355 Juta

Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta juga diminta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar. Selama WFH, pegawai diwajibkan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta pelayanan publik tetap berjalan.

Pemkab Buleleng turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean dan menjaga kelancaran distribusi BBM.(adv/updatebali)