Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliKuota SKCK Per Hari 200 Orang, Pemohon Membludak

Kuota SKCK Per Hari 200 Orang, Pemohon Membludak

UPDATEBALI.com, BULELENGPolres Buleleng menegaskan jika kuota penerbitan SKCK setiap harinya hanya untuk 200 pemohon. Akan tetapi setelah pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) permohonan untuk penerbitan SKCK membludak.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menerangkan selama ini kuota untuk penerbitan SKCK di Polres Buleleng sehari hanya 200 lembar. Hal tersebut tetap diterapkan meskipun antrean para pencari SKCK melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan Gibran di Buleleng

“Sehari 200 untuk penerbitan SKCK, walaupun dalam sehari ada 500 antrean tetap yang akan dikeluarkan hanya 200,” terangnya saat ditemui Selasa 7 Januari 2025.

Kemudian terkait dengan membludaknya pencari SKCK setelah pengumuman PPPK kemarin. AKP Darma menjelaskan bahwa prosesnya sudah terjadwal langsung dari dinas bersangkutan. Sehingga para pencari bisa datang sesuai jadwal masing-masing dan tetap akan dilayani hingga 31 Januari 2025.

Baca Juga:  The 2nd Yamaguchi University Indonesia Alumni International Symposium Digelar di Universitas Udayana

Pihaknya juga tidak menampik jika pada akhirnya masih saja ada pencari SKCK yang nekat mendahului tidak sesuai jadwal. Akan tetapi pihaknya menghimbau agar tetap sesuai jadwal dikarenakan jumlah kuota yang dikeluarkan tidak berubah. Selain itu para pencari SKCK juga bisa mengakses aplikasi Super APP Polri untuk mendapat nomor antrean sebelum datang ke tempat pelayanan.

Baca Juga:  Yahoo akan Berhentikan Lebih dari 20 Persen Stafnya

“Tidak ada tambahan kuota. Pada akhirnya semua akan dilayani. Mereka bisa daftar online terlebih dahulu di aplikasi untuk mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke kantor pelayanan,” tandasnya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments