spot_img
spot_img
BerandaBaliKrisis VAR di Klungkung Berangsur Pulih, 1500 Vial Diterima dari Pemerintah Provinsi...

Krisis VAR di Klungkung Berangsur Pulih, 1500 Vial Diterima dari Pemerintah Provinsi Bali

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNGKabupaten Klungkung akhirnya melihat sinar harapan dengan diterimanya pasokan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 1500 vial dari Pemerintah Provinsi Bali. Pasokan ini menjadi nafas segar bagi warga Klungkung yang beberapa pekan terakhir merasakan krisis ketersediaan VAR.

Dalam pengumuman resmi, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati menyatakan, “Kami sudah menerima 1500 vial VAR dari Provinsi Bali. Setelah sebelumnya ketersediaan VAR di Klungkung sangat terbatas.”

Meskipun begitu, penyaluran VAR tidak dilakukan secara sembarangan. Pemberian VAR akan tetap dilakukan secara selektif, sesuai dengan tingkat resiko gigitan hewan penular rabies. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Klungkung mengimbau masyarakat untuk menghindari kasus gigitan hewan penular rabies sebisa mungkin.

Baca Juga:  Sekda Gede Suyasa Buka Muscab Ke-XII LVRI Buleleng

Setelah menerima pasokan VAR, Dinas Kesehatan Klungkung segera bergerak untuk mendistribusikannya ke setiap puskesmas yang tersebar di 4 kecamatan. Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, tidak dapat menjamin apakah jumlah vaksin tersebut akan mencukupi hingga akhir tahun nanti.

“Jadi nanti tergantung kasus gigitan hewan penular rabies. Saya himbau masyarakat agar sebisa mungkin menghindari kasus gigitan hewan penular rabies,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sekda Agung Lesmana Apresiasi dan Dukung Atlet Klungkung Ikuti Garena Youth Championship 2023

Rencananya, Dinas Kesehatan Klungkung akan kembali mendapatkan pasokan sebanyak 2000 vial VAR. Stok tersebut akan dimaksimalkan untuk pencegahan kasus rabies di Klungkung. Ratna Dwijayanti menjelaskan, “Rencana kami akan dapat pasokan 2000 vial VAR. Segera kami akan ambil sisanya.”

Meskipun mendapatkan pasokan VAR, pemberian vaksin di Klungkung tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). VAR akan diberikan kepada luka gigitan dengan resiko tinggi, seperti gigitan anjing liar, gigitan di lokasi beresiko seperti jari, tangan, hingga kepala. VAR juga akan diberikan pada gigitan dari hewan penular rabies yang hasil uji laboratorium menunjukkan positif rabies.

Baca Juga:  Alit Kelakan : Pemerintah Butuh Kritik Konstruktif di Masa Pandemi

“Pemberian VAR nanti tetap sesuai SOP. Saya juga terus himbau kesadaran masyarakat untuk memvaksin anjing peliharannya dan tidak melepas liarkan anjingnya, sehingga angka kasus gigitan ini bisa ditekan,” ungkap Dwijayanti dengan tegas. (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments