Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliKPU Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb untuk Pilkada 2024

KPU Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb untuk Pilkada 2024

UPDATEBALI.com, TABANANKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 di Warung K-Nol, Tabanan, pada Rabu, 20 November 2024

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, dan dihadiri oleh Komisioner KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita. Selain itu, turut hadir jajaran undangan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam proses penyusunan DPTb.

“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb). Namun, dalam setiap tahapan kegiatan, kami selalu menyisipkan arahan kepada jajaran kami agar semua proses berjalan sesuai aturan,” ujar Suwitra.

Baca Juga:  PPID Unud Gelar Rakor, Bahas Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi dikecualikan
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra. Sumber foto: yud/ub

Selain membahas DPTb, ia juga menyoroti permasalahan terkait alat peraga kampanye (APK).

Menurutnya, APK yang tidak sesuai regulasi akan ditertibkan.

“Besok kita akan turunkan dan rapikan APK tersebut karena melanggar aturan pilkada 2024 dan peraturan daerah. Kami juga meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan dengan baik. Pada 24 November 2024, semuanya harus sudah bersih,” tegasnya.

Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita, memaparkan perkembangan terbaru terkait jumlah pemilih pindahan.

Baca Juga:  Pj Bupati Buleleng Ajak Masyarakat Aktif dalam Pilkada 2024, Tekankan Pentingnya Penegakan Aturan

Hingga pukul 09.30 WITA pada Rabu, 20 November 2024, tercatat sebanyak 340 orang pindah masuk dan keluar di wilayah Tabanan.

“Kemarin, yang pindah memilih ada 162 orang, dan hingga hari ini bertambah menjadi 340. Sebagian besar karena menikah ke Tabanan, sementara lainnya karena tugas atau pekerjaan,” jelas Mudita.

Ia juga menyoroti data khusus pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Awalnya ada 152 pemilih di Lapas. Hingga hari ini, jumlah yang masuk bertambah 20 orang, sementara yang keluar ada 9 orang. Informasi ini sudah kami sampaikan ke media sosial dan masyarakat,” tambahnya.

Mudita mengingatkan bahwa KPU telah mengumumkan sembilan kategori pemilih yang dapat mengurus pindah memilih, di antaranya pindah domisili, bekerja, dan beberapa alasan khusus seperti sakit, bencana, atau tugas tertentu.

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster Paparkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali Dihadapan Peserta International Summer School

Proses pengurusan pindah memilih untuk kategori umum telah ditutup pada 28 Oktober 2024. Namun, untuk kategori khusus seperti tugas atau sakit, pengurusan dilakukan H-7 pemungutan suara pada 20 November 2024.

“Untuk jumlah pastinya, kami akan sampaikan besok pada 21 November 2024, karena masih ada penambahan data,” tutup Mudita.

Melalui rapat ini, KPU Tabanan berharap dapat meningkatkan sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan penyusunan DPTb yang transparan dan tertib, pelaksanaan Pilkada 2024 diharapkan berjalan lancar dan demokratis. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments