KPU Bali Tetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta Sebagai Pemenang Pilkada 2024

0
323
KPU Bali Tetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta Sebagai Pemenang Pilkada 2024. Sumber foto: Den/ub

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., secara resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam Rapat Pleno penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur bali terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025 di Trans Resort Bali.

Lidartawan menjelaskan pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 1.413.604 suara atau 61,46% dari total suara sah, mengamankan posisi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.

Penetapan ini menandai tahapan akhir dari proses Pilkada serentak yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pleno final dan telah disahkan dalam surat keputusan yang diserahkan kepada DPRD Provinsi Bali.

Baca Juga:  Hebat! Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

Terkait pelantikan, proses pengajuan surat pengantar kepada DPRD Provinsi Bali dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 pukul 10.00 WITA. Namun, pelaksanaan pelantikan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang diperkirakan akan diterbitkan setelah 13 Maret 2025, mengingat adanya jadwal yang ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan tahapan akhir Pilkada secara nasional.

“Kami sudah menyusun surat pengantar kepada DPRD Provinsi Bali untuk proses pelantikan. Kami mendengar pelantikan mungkin akan diundur karena jadwal Keppres yang berdekatan dengan tahapan di MK. Semua pihak terkait, seperti Kemendagri, MK, dan KPU, sedang berdiskusi mengenai tanggal pastinya,” ujar Lidartawan dalam konferensi pers.

Baca Juga:  KPU Bali tak Permasalahkan Proses Vermin Bacaleg yang Diundur

Selain itu, KPU Bali akan mengadakan evaluasi menyeluruh atas tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan. Acara ini akan digelar di Kantor KPU Provinsi Bali pada Kamis, 9 Januari 2025, dan mengundang pasangan calon, termasuk Dr. Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, untuk memberikan masukan dan evaluasi.

“Kami ingin mendengar langsung dari semua pihak terkait apa yang perlu diperbaiki untuk ke depan. Evaluasi ini bukan hanya untuk KPU, tetapi juga untuk memastikan proses demokrasi di Bali semakin baik,” jelas Ketua KPU.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana dan PLN Bali Utara Sepakat Perkuat Transparansi Pajak dan Layanan Listrik

Dalam sambutannya, Dr. Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Bali yang telah memberikan dukungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memajukan Bali.

“Kami berkomitmen melanjutkan program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat Bali. Evaluasi ini juga menjadi refleksi untuk perbaikan bersama demi kesejahteraan rakyat Bali,” ujar Wayan Koster.

Dengan kemenangan ini, pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta diharapkan mampu membawa Bali ke arah yang lebih baik, melanjutkan tradisi budaya dan pariwisata, serta menjaga stabilitas sosial dan lingkungan.(den/ub)