UPDATEBALI.com, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyerahkan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung, pada Minggu, 1 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 06.30 WITA dengan pemeriksaan terhadap bapaslon I Wayan Adi Arnawa, S.H. dan Bagus Alit Sucipta, S.H. Sesi kedua dilanjutkan pada pukul 08.00 WITA dengan bapaslon I Wayan Suyasa, S.Sos. dan I Putu Alit Yandinata, S.S., M.A.P.
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, deteksi penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan penunjang lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail, sebagai salah satu syarat bagi para bapaslon untuk dapat ditetapkan sebagai calon resmi pada 22 September 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Badung, IGKG Yusa Arsana Putra, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh 74 dokter yang tergabung dalam tim pemeriksa yang telah ditunjuk oleh rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan yang mendetail hanya diketahui oleh tim pemeriksa dari RSD, yang kemudian akan disampaikan kepada bapaslon. Kami, KPU, akan menerima keterangan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara sebagai pendapat dari Tim Penilai Kesehatan,” jelas Yusa Arsana.
Setelah pemeriksaan selesai, kedua bapaslon diberikan kesempatan untuk mengadakan konferensi pers bersama media, membahas tahapan yang telah mereka lalui serta kesiapan mereka dalam menghadapi Pilkada 2024.(*/ub)