
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komitmen pengelolaan aset negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri serah terima yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma, Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Tabanan menerima hibah tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI Mungki Hadipratikto, Wakil Wali Kota Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan Pemkab Tabanan.
Serah terima tersebut merupakan bagian dari pengelolaan barang rampasan negara melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah untuk memberikan asas kemanfaatan bagi kepentingan publik.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui hibah tanah tersebut. Menurutnya, hibah itu bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan kami hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri,” ujar Sanjaya.
Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa aset yang diterima akan dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan karakteristik Tabanan sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pertanian besar, lahan tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Upaya tersebut sejalan dengan menjaga produktivitas pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sanjaya juga menyampaikan bahwa optimalisasi aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Tabanan memiliki ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, melalui pengelolaan aset yang terdata dan terukur, aset daerah yang belum produktif akan terus diupayakan agar memberikan nilai dan manfaat, baik melalui pengelolaan secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itulah kami akan berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini penting kami sampaikan untuk memastikan kepercayaan besar yang telah diberikan dapat kami jawab dengan sebuah langkah nyata untuk memastikan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kami wujudkan,” imbuh Sanjaya.
Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI Mungki Hadipratikto menjelaskan, barang rampasan negara pada prinsipnya terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme lelang.
Apabila tidak laku dilelang atau terdapat kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dikelola melalui mekanisme lain sesuai ketentuan, salah satunya melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aset negara tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
Sanjaya berharap momentum serah terima tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah mendukung proses hibah tersebut, sekaligus berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.(den/updatebali)


